FREKUENSINEWS.COM,JAKARTA - Pemerintah Indonesia juga memberikan perhatian khusus kepada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi namun sudah memiliki pengabdian lama.
Sebanyak 57.000 guru non-ASN yang sudah mengabdi dalam waktu lama akan mendapatkan Insentif Guru.
Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan meskipun belum tersertifikasi.
Baca Juga: Keputusan Libur Sekolah Ramadan 2025 Sudah Disepakati, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Program insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada guru non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan sertifikasi.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan guru-guru tersebut tetap dapat melanjutkan tugasnya dengan semangat dan komitmen tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru non-ASN yang sudah memiliki pengabdian lama namun belum tersertifikasi sering kali menghadapi tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
Oleh karena itu, insentif ini menjadi salah satu solusi untuk memastikan mereka tetap mendapatkan dukungan yang memadai.
Program ini juga bertujuan untuk memotivasi guru-guru non-ASN agar terus mengembangkan kompetensinya, sehingga pada akhirnya mereka dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi.