FREKUENSINEWS.COM,JAKARTA - Pemerintah Indonesia mempersiapkan enam jenis tunjangan untuk para guru pada anggaran tahun 2025, mencakup guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dan non-ASN, baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum.
Tujuan utama dari pemberian tunjangan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, yang memberikan harapan besar bagi tenaga pendidik di seluruh negeri.
Baca Juga: Ini 6 Program Prioritas Guru ASN dan Non ASN
Tunjangan ini terbagi menjadi dua kategori besar, yaitu untuk guru ASN daerah dan guru non-ASN, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tunjangan Guru ASN Daerah
- Tunjangan Profesi Guru: Untuk 1.522.727 guru ASN di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Wajib Diketahui, Guru ASN Golongan Ini Batal Terima Tunjangan Sertifikasi Tahun 2025
- Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil): Untuk 332.170 guru ASN yang belum bersertifikasi.
- Tunjangan Khusus Guru: Untuk 62.536 guru yang bertugas di daerah terpencil, setara satu kali gaji pokok atau tunjangan sertifikasi.
2. Tunjangan Guru Non-ASN
Baca Juga: Lakukan Rapat Bulanan, Ini yang Disampaikan Kalapas Pagar Alam
- Tunjangan Profesi Guru: Untuk 392.802 guru non-ASN dengan nilai Rp2 juta per bulan.
- Insentif Guru: Untuk 57.000 guru non-ASN yang belum sertifikasi namun memiliki pengabdian panjang.
- Tunjangan Khusus Guru: Untuk 28.892 guru non-ASN di daerah terpencil.
Baca Juga: Wakil Bupati Seluma Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Ilham Maulana Cup 2025
Selain tunjangan, pemerintah juga menyiapkan berbagai program prioritas untuk tahun 2025, di antaranya:
- Pelatihan dan Pendidikan Profesi Guru untuk 22.000 guru.
- Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) untuk lebih dari 43 juta siswa di seluruh jenjang pendidikan.