4 Raja Tambang Timah di Bangka Belitung: Para Penguasa Sumber Daya Alam yang Kaya Raya

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 10:15 WIB
4 Raja Tambang Timah di Bangka Belitung: Para Penguasa Sumber Daya Alam yang Kaya Raya (frekuensinews.com)
4 Raja Tambang Timah di Bangka Belitung: Para Penguasa Sumber Daya Alam yang Kaya Raya (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil timah terbesar di dunia.

Dengan cadangan timah yang melimpah, daerah ini menjadi pusat perhatian bagi industri tambang, baik lokal maupun internasional.

Di balik kemajuan industri tambang di Bangka Belitung, terdapat empat tokoh pengusaha yang dikenal sebagai "raja tambang timah." Mereka telah mengukir kesuksesan besar dan menjadi penguasa di dunia pertambangan timah.

Baca Juga: Ini 5 Pengusaha Tambang Paling Kaya di Jambi: Kisah Sukses di Tengah Kekayaan Alam

Inilah profil singkat empat raja tambang timah di Bangka Belitung:

1. Rudi Wijaya

Rudi Wijaya adalah salah satu tokoh paling berpengaruh di industri tambang timah Bangka Belitung. Sebagai pemilik PT Timah Sejahtera, Rudi telah membangun bisnisnya dari nol hingga menjadi salah satu produsen timah terbesar di provinsi ini.

Baca Juga: Inilah Daftar 5 Kota Terkaya di Jawa Tengah 2024 Berdasarkan PDRB per Kapita

Dengan jaringan bisnis yang luas, baik di dalam negeri maupun internasional, Rudi berhasil menguasai pasar timah dan menjadikan perusahaannya sebagai pemain utama dalam industri ini.

Dia dikenal memiliki strategi bisnis yang cerdik, fokus pada efisiensi operasional, dan pengembangan teknologi untuk memaksimalkan produksi timah.

2. Alim Santoso

Baca Juga: Ini 5 Pengusaha Kaya Raya di Usaha Tambang: Kisah Sukses Menggali Kekayaan dari Perut Bumi

Alim Santoso merupakan pengusaha yang sudah lama berkecimpung di dunia pertambangan timah.

Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, Alim menguasai beberapa konsesi tambang timah terbesar di Bangka Belitung melalui perusahaannya, PT Bangka Timah Raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Sumber: Frekuensinews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X