Kabar Gembira: DPR Minta Bank Hapus Tagih Kredit UMKM Pinjaman Rp 25-50 Juta

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 21:12 WIB
Kabar Gembira: DPR Minta Bank Hapus Tagih Kredit UMKM Pinjaman Rp 25-50 Juta (Frekuensinews.com)
Kabar Gembira: DPR Minta Bank Hapus Tagih Kredit UMKM Pinjaman Rp 25-50 Juta (Frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sarmuji menyoroti kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang kesulitan membayar hutangnya di perbankan.

Menurutnya, bagi nasabah UMKM dengan pinjaman kecil antara Rp 25-50 juta sebaiknya dihapus tagihkan.

Sarmuji menjelaskan, menurutnya UMKM dengan pinjaman yang kecil patut diberikan relaksasi karena mengalami kondisi yang mengkhawatirkan dari segi keberlangsungan usaha.

Baca Juga: Jangan Sampai Nama Tercatut, Mappilu PWI Lahat Himbau Masyarakat Cek Verfak Dukungan Calon Perseorangan Melalui Website KPU, Adakah Nama Anda?

"Mungkin juga bank bisa mengusulkan kepada Kementerian BUMN agar yang seperti itu terutama yang kecil bukan karena mentalnya susah tapi karena bisnisnya tak memungkinkan itu bukan hanya dihapus bukukan tapi dihapus tagihkan dengan syarat sangat selektif," ujarnya saat rapat dengan BNI dan BTN di Komisi VI, Senin (8/7).

Sarmuji mengungkapkan, Ia khawatir para UMKM yang kesulitan membayar bukan karena kesengajaan tapi memang betul-betul mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran.

Bahkan, Sarmuji lanjutkan, sebaiknya UMKM yang kesulitan atau gagal bayar dapat diberikan kesempatan kembali memperoleh kredit untuk mencoba usaha lainnya. Namun dengan catatan perbankan melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Mappilu PWI Lahat Temukan Dugaan Pencatutan Nama Verfak Calon Perseorangan, Ada yang Sudah Ninggal Berikan Dukungan?

"Harus ada kepentingan politik. Mereka itu diputihkan saja, mereka sangat selektif dibebaskan saja karena sudah betul-betul tidak memungkinkan biar mereka yang punya kesempatan melanjutkan bisnis lagi. Karena sepanjang tanggung jawab mereka nggak bayar karena situasi, pandemi, bencana, mereka nggak bisa mencoba bisnisnya lagi karena utang yang nggak mungkin bisa dibayar," jelasnya.

"Saya usul yang begitu-begitu bukan dihapus bukukan kalau bisa di hapus tagihkan. Saya meyakini bank-bank sudah mengalokasikan cadangan yang kuat. Kalau cadangan kuat dihapus tagihkan kenapa tidak, daripada menjadi beban berlarut-larut," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Sumber: cnbcindonesia.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X