Mappilu PWI Lahat Temukan Dugaan Pencatutan Nama Verfak Calon Perseorangan, Ada yang Sudah Ninggal Berikan Dukungan?

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 20:50 WIB
Mappilu PWI Lahat Temukan Dugaan Pencatutan Nama Verfak Calon Perseorangan, Ada yang Sudah Ninggal Berikan Dukungan? (Lahatonline.com)
Mappilu PWI Lahat Temukan Dugaan Pencatutan Nama Verfak Calon Perseorangan, Ada yang Sudah Ninggal Berikan Dukungan? (Lahatonline.com)

FREKUENSINEWS.COM - Mappilu PWI Lahat menerima pengaduan adanya dugaan pencatutan nama di Verifikasi Faktual (Verfak) calon perseorangan.

Bahkan pengaduan itu berasal dari Saplin Luniko yang merupakan pengurus Mappilu PWI Lahat.

Mirisnya lagi nama orang tuanya yang sudah meninggal dunia pun ikut tercatut untuk dukungan calon perseorangan.

Baca Juga: Politik Lahat: PKB Ajukan Parisman di Pilkada Lahat, Optimistis Hadapi Petahana

Saplin Yukiko, yang berdomisili warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa memberikan dukungan kepada calon perseorangan terlebih orang tuanya yang sudah lama meninggal dunia, tiba-tiba setelah di cek di website KPU ternyata namanya muncul.

Saplin menyebutkan, saat petugas verifikasi PPS kerumah dalam lembaran verfak di contreng tidak mendukung, tapi anehnya setelah di cek di website: //infopemilu status mendukung.

Tidak hanya itu, lanjut Saplin, setelah diteliti di website KPU juga terjadi kesalahan nama dan NIK nya. ”Nama saya tertulis salah Salin Iuniko padahal nama lengkap saya Saplin Yuniko tapi NIK nya benar,” terangnya, Selasa (09/07/24).

Baca Juga: Kadis Perkimtan dan Bupati Lahat Mangkir Sidang Perdana PMH Pembatalan 3 Proyek Senilai 8,1 M Sepihak di PN

Saplin menduga, proses Verfak yang dilakukan KPU Lahat masih carut-marut dan dirinya mensinyalir kemungkinan masih banyak terjadi pencatutan dukungan.

“Saya tidak pernah merasa memberikan dukungan apalagi ibu saya yang sudah lama meninggal dunia. Saya minta KPU Lahat menghapus nama saya dan ibu nya untuk dukungan calon perseorangan,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Mappilu PWI Lahat, Ferry Oktariza, SH menjelaskan, pihak KPU Lahat harus segera memverifikasi dan menghapus nama dari dugaan pencatutan nama tersebut jika benar itu terjadi kesalahan.

Baca Juga: 11 Parpol di Kabupaten Lahat Tolak Hasil Penghitungan Ulang, Laporkan ke Bawaslu dan KPU

“Mappilu PWI Lahat telah menerima pengaduan dari Saplin Yuniko untuk segera ditindak lanjuti,” tukasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Sumber: Lahatonline.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X