FREKUENSINEWS.COM - Perlu diingat bahwa beberapa UMKM yang mengisi Eform harus memenuhi syarat atau ketentuan tertentu agar dapat menerima bansos tersebut.
Karena bansos sebesar Rp 750 ribu ini tidak berasal dari program BLT BPUM BRI, eform.bri.co.id bukanlah domain yang dimaksud.
Sebenarnya, bantuan PKH tahap ketiga akan diberikan pada bulan Juni 2024, senilai Rp 750 ribu.
Baca Juga: POPULER HARI INI: 5 Rumah Makan Padang Terkenal hingga Jadwal Pencairan Bansos PKH Ramadhan 2023
Sebenarnya, bantuan ini diberikan kepada penerima dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali, dengan jumlah cairan tahunan tiga juta rupiah.
Oleh karena itu, jangan kaget jika UMKM menerima bansos Rp 750 ribu setelah mengisi formulir pengecekan bansos PKH, yang dimaksudkan di cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Dapat Bansos Rp 750 Ribu Juni 2024
Baca Juga: Tak Semua Lapisan Masyarakat Dapat, Ini Kriteria dan Golongan Bansos PKH dari Kemensos
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sedang hamil/menyusui atau punya balita
3. Warga miskin/rentan miskin Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Baca Juga: Bansos PKH Segera Cair Jelang Bulan Ramadhan 2023, Segera Cek Namamu Disini!
4. Bukan ASN, TNI, dan Polri Bansos Rp 750 ribu Juni 2024 ini berasal dari Bansos PKH
BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos memberikan cairan kepada ibu hamil, menyusui, dan anak balita.