Frekuensi News - Usai dituntut dengan hukuman selama 12 tahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani menangis di ruang sidang.
Nia Ramadhani mengaku terkejut karena tuntutan JPU berbeda jauh dengan hasil assessment BNN.
"Sejujurnya, kami kaget karena hasil rekomendasi asesmen terpadu dari BNN, kami direkomendasi 3 bulan untuk menjalani masa rehabilitasi." kata Nia Ramadhani saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, (23/12/2021).
Baca Juga: Nia Ramadhani Menangis Karena Harus 1 Tahun Rehabilitasi
"Tapi barusan kami dengar tuntutannya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu," sambung
Meski begitu, Istri dari Ardie Bakrie ini mengaku tetap menghargai tuntutan pihak JPU.
"Kami hargai, walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya. Kami meminta diberi keringanan," lanjut Nia.
Tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya. Mereka meminta keringanan hukuman.
Baca Juga: 2 Jam Terlambat Jalani Sidang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Tegur Hakim
"Kami minggu depan minta diberi keringanan karena harusnya terbantahkan dengan hasil assessment terpadu dari BNN bahwa kami dituntut 3 bulan rehabilitasi," Ungkap ibu tiga anak itu.
Hal senada pun di tuturkan oleh Ardie Bakrie dalam persidangan.
"Iya, kami akan menyampaikan pembelaan melalui penasihat hukum, baik secara tertulis dan langsung," tutur Ardi Bakrie dalam persidangan.
Baca Juga: Fuji Tolak Tas Dior Ria Ricis yang Harganya Mencapai 28 Juta Lebih
Selebritis Nia Ramadhani juga berharap majelis hakim nantinya menjatuhkan vonis yang adil.
"Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah," katanya.
Artikel Terkait
Tagih Janji Bupati Subang, Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung DPRD Berakhir Ricuh
Warga Lumajang Sakit Hati! Boikot Sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda Ramai Digaungkan
Artis Sinetron TMTM Rebecca Tamara dan Leo Consul Sampaikan Permintaan Maaf
Hari Ibu, Bupati Subang Lakukan Penanaman Pohon di Lereng Gunung Tangkuban Perahu