Frekuensi News - Kabar baik untuk kalian yang berkeinginan untuk menjadi PNS karena sebentar lagi rekrutmen CPNS 2023 segera dibuka.
Hal ini sudah dibenarkan oleh Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB.
Beliau memastikan bahwa nantinya Pemerintah akan segera membuka CPNS dan PPPK di tahun 2023.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Mahfud MD Berikan Tanggapan Menohok
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujarnya, Selasa, 27 Desember 2022.
Walaupun begitu, rekrutmen CPNS 2023 ini hanya terbatas untuk formasi tertentu saja, yaitu hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital.
Selain itu juga, CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Syarat Daftar CPNS 2023
Merujuk pada aturan sebelumnya, pengadaan CPNS dan PPPK 2023 hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat yang diajukan.
Baca Juga: Simak Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Gayo Lues, dan Sekitarnya
Peserta yang terbilang memenuhi syarat yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, adalah peserta yang dapat memenuhi syarat dibawah ini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
Artikel Selanjutnya
Jelang Seleksi CPNS 2023, Ini Daftar Formasi Lulusan SMA yang Ada di Kemenhub
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Jelang Seleksi CPNS 2023, Ini Daftar Formasi Lulusan SMA yang Ada di Kemenhub
Kemenkumham Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan S1 di CPNS 2023, Ini Alur Pendaftaran Terbarunya
Bocoran Formasi CPNS 2023 Kementerian Pertanian, Berikut Ini Syarat dan Jadwal Seleksi
Lima Jurusan Ini Ternyata Miliki Peluang Lebih Besar Keterima CPNS 2023, Jurusanmu Termasuk?
Mohon Maaf! Lulusan S1 dengan 6 Kriteria Ini Ternyata Dipastikan Tak Boleh Ikut Seleksi CPNS 2023