FREKUENSINEWS – Wakil Bupati Empat Lawang, Arifa’i, S.H., memimpin rapat penting di Ruang Rapat Wakil Bupati untuk membahas penyelesaian permasalahan yang melibatkan dua perusahaan kelapa sawit, PT. Karya Kencana Sentosa Tiga dan PT. Empat Lawang Argo Perkasa. Rapat yang berlangsung pada hari Rabu, (27/07/2025) ini bertujuan untuk mencari jalan tengah yang konstruktif dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
Dalam rapat tersebut, Arifa’i menekankan pentingnya mencapai solusi yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga menjaga kepentingan masyarakat serta keberlangsungan investasi di Kabupaten Empat Lawang. Ia mengungkapkan bahwa penyelesaian masalah ini harus berlandaskan pada prinsip keadilan dan transparansi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan bersama, baik masyarakat maupun sektor investasi," kata Arifa’i dalam pernyataan pembukaannya. Ia menambahkan bahwa solusi yang dicapai harus mendukung terciptanya stabilitas daerah dan kemajuan ekonomi jangka panjang.
Baca Juga: Wako Ludi Dampingi Sekjen Kemhan RI, Tinjau Lokasi SMA Taruna Nusantara Pagar Alam
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari kedua perusahaan kelapa sawit tersebut, serta sejumlah pejabat terkait dari pemerintah daerah. Masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya, serta memberikan masukan terkait langkah-langkah yang bisa diambil untuk meredakan ketegangan yang ada.
Menurut Arifa’i, pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia berharap agar pertemuan ini dapat membuka jalan bagi kerjasama yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam rangka membangun Kabupaten Empat Lawang yang lebih maju dan sejahtera.
"Kami berharap agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan secara konstruktif, tanpa menimbulkan dampak negatif yang besar bagi masyarakat maupun sektor bisnis di daerah ini," tambahnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, serta memastikan bahwa setiap perkembangan industri, khususnya kelapa sawit, dapat berjalan dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal.***