daerah

PSU di Empat Lawang Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolres: Masyarakat Bisa Memilih dengan Tenang

Sabtu, 19 April 2025 | 19:31 WIB
istimewah (frekuensinews)

 

FREKUENSINEWS – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Azis Septiadi, memastikan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan tenang, meskipun sebelumnya 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikategorikan sebagai sangat rawan.

"Hingga siang ini, alhamdulillah situasi tetap aman dan kondusif," ujar AKBP Abdul Azis, Sabtu (19/4/2025).

Untuk menjamin keamanan hingga seluruh tahapan pemilu rampung, termasuk proses rekapitulasi suara, Polres Empat Lawang bersama Polda Sumsel tetap menyiagakan personel. AKBP Abdul Azis juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan suasana damai selama PSU.

Baca Juga: Hasil Quick Count PSU Pilkada Empat Lawang: Joncik-Arifa’i Unggul Sementara

"Kami memastikan bahwa pelaksanaan PSU berlangsung lancar. Kami juga terus memantau perkembangan di lapangan dan mengoptimalkan peran masyarakat untuk menjaga keamanan bersama," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumsel telah memetakan 531 TPS di wilayah Empat Lawang, dengan rincian 500 TPS masuk kategori rawan dan 31 TPS sangat rawan. Untuk mengantisipasi potensi gangguan, sebanyak 1.649 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 456 personel Polres Empat Lawang, 585 personel Brimob, 180 personel Dalmas, dan 428 personel BKO pengamanan TPS.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa seluruh personel telah ditempatkan secara strategis di seluruh titik rawan.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Tinjau Kesiapan PSU di Empat Lawang, Tekankan Netralitas Penyelenggara

"Langkah ini diambil agar pelaksanaan PSU berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan," ujarnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, bersama Kapolres Empat Lawang juga turut melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Evaluasi terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan yang bisa menghambat proses demokrasi.***

 
 
 
 
 

Tags

Terkini