FREKUENSINEWS — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, memimpin rapat persiapan pelaksanaan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Jumat (29/08).
Rapat diikuti oleh berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Inspektorat, Bappeda, BKD, BKPSDM, DPMPTSPTK, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, serta Bagian ULP Setdako Pagar Alam.
Dalam arahannya, Pj Sekda menegaskan bahwa MCSP merupakan penguatan dari sistem sebelumnya, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikembangkan oleh KPK guna memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
“MCSP ini bukan hanya soal kepatuhan administratif. Ini adalah upaya kolektif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Zaily dengan tegas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa MCSP dirancang untuk memperkuat empat aspek utama:
-
Monitoring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah,
-
Controlling terhadap potensi kerawanan korupsi,
-
Surveillance terhadap aktivitas berisiko dengan pendekatan lokal, serta
-
Prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.
Baca Juga: Rektor Unhan RI Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 960 Kadet Mahasiswa
Pj Sekda juga mengajak seluruh OPD yang hadir untuk bersinergi dan serius dalam menyiapkan dokumen serta langkah konkret demi menyukseskan pelaksanaan MCSP di Kota Pagar Alam.
Dengan diterapkannya MCSP, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap dapat memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.***