Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna XV Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 09:46 WIB
Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna XV Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam (Frekuensinews )
Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna XV Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS - Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna XV Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam, Senin (25/08/2025).

Rapat Paripurna ini dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap pembahasan KUA/PPAS tahun anggaran 2026 dan pembentukan Pansus I dan II.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan diikuti Anggota DPRD Kota Pagar Alam, serta turut dihadiri Forkopimda Pagar Alam, Pj. Sekda, Sekretaris DPRD, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah.

Baca Juga: Wakil Bupati Empat Lawang Hadiri RAKOR UKPBJ se-Sumatera Selatan 2025

Dalam rapat paripurna tersebut, Komisi I DPRD Kota Pagar Alam menyampaikan beberapa isu penting terkait dengan pelayanan kesehatan, termasuk evaluasi kegiatan perjalanan dinas dan memastikan kehadiran pegawai kesehatan di tempat kerja.

Komisi II mengingatkan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Sementara Komisi III menyoroti lambannya penyerapan anggaran dan meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Dalam sidang tersebut, DPRD Kota Pagar Alam juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) I dan II untuk membahas KUA/PPAS tahun anggaran 2026. Pansus I terdiri dari 5 anggota, sedangkan Pansus II terdiri dari 6 anggota.

Baca Juga: Waka Polres Pagaralam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pembangunan Daerah

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pagar Alam dapat bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X