Cek Fakta: TNI Bantu Ukraina Gempur Militer Rusia

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 10:09 WIB
Beredar narasi yang menyebutkan bahwa TNI membantu militer Ukraina melawan Rusia. (Pixabay )
Beredar narasi yang menyebutkan bahwa TNI membantu militer Ukraina melawan Rusia. (Pixabay )

Frekuensi News - Operasi militer Rusia di Ukraina hingga kini masih terus berlangsung.

Perang antara Rusia dan Ukraina mendapatkan beragam respons dari seluruh negara-negara dunia.

Namun sayangnya, beredar informasi palsu seputar perang Rusia dengan Ukraina yang merebak di masyarakat.

Baru-baru ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantu militer Ukraina melawan Rusia.

Baca Juga: 3 Hal Terbaru Kasus Doni Salmanan Usai Ditetapkan Tersangka: Ancaman Sita Aset - Aliran Dana ke Influencer

Informasi tersebut beredar dalam bentuk video yang diunggah di platform YouTube.

Video tersebut diunggah oleh akun YouTube FAKTA MILITER pada 27 Februari 2022.

"SOKONG UKRAINA MATI-MATIAN, SECEPAT KILAT TNI GEMPUR MILITER RUSIA DI WILAYAH INI," demikian bunyi judul video tersebut.

Namun, benarkah TNI membantu militer Ukraina melawan Rusia?

Baca Juga: Sinopsis Film Batman and Robin: Aksi Bruce Wayne Lawan Penjahat Es Beracun di Bioskop TransTV

Berdasarkan hasil penelusuran tim frekuensinews.com dari akun Instagram Jabar Saber Hoaks, video yang berdurasi 10 menit 5 detik tersebut hanya membahas pendapat pengamat agar Indonesia membantu Ukraina dan terkait konflik Rusia versus Ukraina.

Video tersebut sama sekali tidak memperlihatkan kegiatan TNI di wilayah konflik antara Rusia dan Ukraina.

Di sisi lain, Indonesia dianggap bisa mendorong penyelesaian konflik ini melalui jalur diplomasi melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Terlebih Indonesia memiliki modal sebagai Ketua Presidensi G20.

Baca Juga: Sinopsis Film Wonder Woman: Aksi Gal Gadot Akhiri Perang, Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X