Frekuensi News - Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat hingga kini masih digencarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam program ini, Pemerintah menetapkan dua jalur untuk vaksinasi Covid-19 yakni gratis yang disubsidi oleh pemerintah, dan vaksinasi berbayar atau mandiri.
Di tengah upaya penanganan Covid-19 yang masih berjalan, informasi palsu atau hoaks seputar vaksin kembali beredar di tengah masyarakat.
Baru-baru ini, beredar informasi yang menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 jenis Sinopharm kini dapat dibeli melalui online atau e-commerce.
Baca Juga: Salman Khan Digigit Ular 2 Kali Hingga Dilarikan Ke Rumah Sakit, Simak Berikut Kronologisnya
Informasi tersebut terdapat pada sebuah tangkapan layar sebuah E-Commerce yang menampilkan pemesanan slot untuk vaksinasi Covid-19 Gotong Royong Sinopharm.
Dalam tangkapan layar tersebut, disebutkan bahwa pemesanan vaksin Sinopharm ditawarkan dengan deposit sebesar Rp10 ribu untuk reservasi atau membayar penuh sebesar Rp700 ribu.
"Mendaftar/membuat reservasi slot VGR Covid-19 Sinopharm-pembayaran penuh Rp700.000," demikian bunyi narasi tersebut.
Namun benarkah vaksin Covid-19 Sinopharm kini bisa dipesan melalui e-commerce?
Baca Juga: Sinopsis Film The Sentinel: Konspirasi Upaya Pembunuhan Presiden AS, Tayang di Bioskop TransTV
Berdasarkan penelusuran tim frekuensinews.com dari akun Instagram Mafindo, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa informasi terkait cara untuk mendapatkan vaksin Sinopharm di salah satu toko online melalui reservasi dengan deposit Rp10 ribu dan mengisi link https://forms.gle/JsF73mynTJgz2LUb8 atau langsung mendaftar dengan pembayaran penuh dengan harga Rp700 ribu adalah tidak benar.
Kemenkes juga menegaskan bahwa penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 hanya ada 2 jalur, yaitu vaksinasi program penanggungjawab Kementerian Kesehatan (jenis vaksin yg digunakan Sinovac, Coronavac, Astrazeneca, dan Pfizer) dan vaksinasi gotong royong penanggungjawab Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kadin (vaksin Sinopharm).
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan vaksin Covid-19 bisa dipesan melalui e-commerce termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.***
Artikel Terkait
Update Jadwal Vaksin Covid-19 untuk Usia 6-11 Tahun di Jakarta pada 20 hingga 22 Desember 2021
Jadwal Vaksin Covid-19 di Jakarta pada 20 hingga 22 Desember 2021, Tersedia Pfizer dan Astarazeneca
Cek Fakta: Dokter di Malaysia Meninggal Usai Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Pfizer
Heboh Pria di Sulsel Mengaku Disuntik Vaksin Covid-19 hingga 16 Kali, Polisi Turun Tangan
Omicron Dianggap Siasat untuk Jualan Vaksin Covid-19, Siti Fadilah: Pemerintah Harus Transparan