Cek Fakta: Vaksin Covid-19 Sinopharm Kini Bisa Dibeli Melalui E-Commerce

photo author
- Senin, 3 Januari 2022 | 11:04 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Beredar kabar vaksin Sinopharm kini bisa dipesan melalui e-commerce. (freepik.com/freepik)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Beredar kabar vaksin Sinopharm kini bisa dipesan melalui e-commerce. (freepik.com/freepik)

Frekuensi News - Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat hingga kini masih digencarkan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam program ini, Pemerintah menetapkan dua jalur untuk vaksinasi Covid-19 yakni gratis yang disubsidi oleh pemerintah, dan vaksinasi berbayar atau mandiri.

Di tengah upaya penanganan Covid-19 yang masih berjalan, informasi palsu atau hoaks seputar vaksin kembali beredar di tengah masyarakat.

Baru-baru ini, beredar informasi yang menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 jenis Sinopharm kini dapat dibeli melalui online atau e-commerce.

Baca Juga: Salman Khan Digigit Ular 2 Kali Hingga Dilarikan Ke Rumah Sakit, Simak Berikut Kronologisnya

Informasi tersebut terdapat pada sebuah tangkapan layar sebuah E-Commerce yang menampilkan pemesanan slot untuk vaksinasi Covid-19 Gotong Royong Sinopharm.

Dalam tangkapan layar tersebut, disebutkan bahwa pemesanan vaksin Sinopharm ditawarkan dengan deposit sebesar Rp10 ribu untuk reservasi atau membayar penuh sebesar Rp700 ribu.

"Mendaftar/membuat reservasi slot VGR Covid-19 Sinopharm-pembayaran penuh Rp700.000," demikian bunyi narasi tersebut.

Namun benarkah vaksin Covid-19 Sinopharm kini bisa dipesan melalui e-commerce?

Baca Juga: Sinopsis Film The Sentinel: Konspirasi Upaya Pembunuhan Presiden AS, Tayang di Bioskop TransTV

Berdasarkan penelusuran tim frekuensinews.com dari akun Instagram Mafindo, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa informasi terkait cara untuk mendapatkan vaksin Sinopharm di salah satu toko online melalui reservasi dengan deposit Rp10 ribu dan mengisi link https://forms.gle/JsF73mynTJgz2LUb8 atau langsung mendaftar dengan pembayaran penuh dengan harga Rp700 ribu adalah tidak benar.

Kemenkes juga menegaskan bahwa penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 hanya ada 2 jalur, yaitu vaksinasi program penanggungjawab Kementerian Kesehatan (jenis vaksin yg digunakan Sinovac, Coronavac, Astrazeneca, dan Pfizer) dan vaksinasi gotong royong penanggungjawab Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kadin (vaksin Sinopharm).

Dengan demikian, informasi yang menyebutkan vaksin Covid-19 bisa dipesan melalui e-commerce termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X