Frekuensi News - Diketahui, program peralihan ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Indonesia.
Tiga tahapan penghentian siaran TV analog menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.
- Tahap pertama: 30 April 2022
- Tahap kedua: 25 Agustus 2022
Baca Juga: Ini Daftar Frekuensi Siaran TV Digital di Wilayah Kota Surabaya, Pasuruan, Gresik, dan Sekitarnya
- Tahap ketiga: 2 November 2022
Segera gunakan Set Top Box atau TV digital agar bisa tetap menikmati program-program stasiun televisi kesayangan Anda.
Tulisan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler frekuensinews.com pada Minggu, 12 Februari 2023.
Berikut ulasan selengkapnya untuk Anda:
Baca Juga: Adegan Dewasa dalam Film Yuni: Penuh akan Makna Perempuan dalam Belenggu
1. Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Sekitarnya
Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menghentikan TV analog pada beberapa waktu lalu dan masyarakat dihimbau untuk pindah ke siaran digital.
Tak terkecuali di wilayah layanan Jawa Timur 6.
Untuk area layanan Jawa Timur 6 sendiri terdiri atas Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya.
Baca Juga: Perbedaan Busy People vs Productive People! Kamu Tipe Sibuk Kerja atau Kerja Produktif?
Artikel Terkait
TERPOPULER HARI INI: Update Harga Terbaru Samsung Galaxy A73 5G hingga Daya Antena pada Set Top Box
POPULER HARI INI: Rekomendasi Tempat Makan Bakso Enak di Palembang hingga Update Frekuensi TV Digital
POPULER HARI INI: Empat Daerah Terpadat di Kalimantan Timur hingga Spek Xiaomi Redmi Note 11 Pro 5G
TERPOPULER HARI INI: Lima HP Samsung 5G Termurah hingga Harga Skin Mobile Legend x Jujutsu Kaisen
POPULER HARI INI: Perbandingan Spek Samsung A33 5G dengan Redmi Note 11 Pro hingga Cara Ubah Receiver Parabola