Frekuensi News - Simak informasi mengenai daftar frekuensi siaran TV digital di wilayah Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, dan sekitarnya berikut ini.
Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menghentikan TV analog pada beberapa waktu lalu dan masyarakat dihimbau untuk pindah ke siaran digital.
Tak terkecuali di wilayah layanan Sumatra Selatan 3.
Untuk area layanan Sumatra Selatan 3 sendiri terdiri atas Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, dan sekitarnya.
Baca Juga: Berikut Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Buru, Buru Selatan, dan Sekitarnya
Wilayah yang telah disebutkan di atas sudah bisa menyaksikan siaran TV digital.
Diketahui, program peralihan ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Indonesia.
Tiga tahapan penghentian siaran TV analog menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.
- Tahap pertama: 30 April 2022
Baca Juga: Ada Pulau Mursala hingga Sibaranun, Berikut Lima Hidden Gem di Sumatera Utara yang Wajib Dikunjungi
- Tahap kedua: 25 Agustus 2022
- Tahap ketiga: 2 November 2022
Segera gunakan Set Top Box atau TV digital agar bisa tetap menikmati program-program stasiun televisi kesayangan Anda.
Kali ini frekuensinews.com telah berhasil menghimpun daftar frekuensi TV digital di area layanan Sumatra Selatan 3.
Artikel Terkait
Simak Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Paser dan Sekitarnya
Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan Sekitarnya
Ini Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru dan Sekitarnya
Simak Daftar Frekuensi TV Digital untuk Wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Sekitarnya
Ini Dia Daftar Frekuensi Siaran TV Digital untuk Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Sekitarnya