Frekuensi News - Simak informasi mengenai daftar frekuensi siaran TV digital di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, dan sekitarnya berikut ini.
Seperti yang telah diketahui, Pemerintah telah menghentikan TV analog pada beberapa waktu lalu dan masyarakat dihimbau untuk pindah ke siaran digital.
Tak terkecuali di wilayah layanan Maluku 5.
Untuk area layanan Maluku 5 sendiri terdiri atas Kabupaten Kepulauan Aru, dan sekitarnya.
Baca Juga: Apakah Bisa Dapat Puluhan Channel TV Digital Tanpa Set Top Box? Ternyata Begini Caranya!
Wilayah yang telah disebutkan di atas sudah bisa menyaksikan siaran TV digital.
Diketahui, program peralihan ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Indonesia.
Tiga tahapan penghentian siaran TV analog menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.
- Tahap pertama: 30 April 2022
Baca Juga: Begini Cara Setting Set Top Box TV Digital Agar Jumlah Channel Jadi Banyak, Ternyata Ini Masalahnya!
- Tahap kedua: 25 Agustus 2022
- Tahap ketiga: 2 November 2022
Segera gunakan Set Top Box atau TV digital agar bisa tetap menikmati program-program stasiun televisi kesayangan Anda.
Kali ini frekuensinews.com telah berhasil menghimpun daftar frekuensi TV digital di area layanan Maluku 5.
Artikel Terkait
Simak Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Kutai Timur, dan Sekitarnya
Simak Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Malinau, Tana Tidung, dan Sekitarnya
Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Mukomuko dan Sekitarnya
Simak Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Paser dan Sekitarnya
Berikut Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Buru, Buru Selatan, dan Sekitarnya
Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, dan Sekitarnya