Frekuensi News - Hanya dengan memasukkan kode pos saja kini bisa langsung menikmati siaran TV digital tanpa Set Top Box.
Saat ini terdapat sejumlah cara alternatif untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.
Hal ini lantaran tidak semua jenis TV harus menggunakan Set Top Box untuk bisa menikmati siaran TV digital.
Salah satu jenis TV yang bisa menangkap sinyal siaran TV digital tanpa Set Top Box adalah TV LED.
Baca Juga: Waspada! Set Top Box TV Digital Bisa Meledak, Ternyata Ini Penyebabnya
Bagi Anda yang telah memiliki TV LED hal ini menjadi keuntungan tersendiri.
Pasalnya pengeluaran untuk bermigrasi ke siaran TV digital bisa ditekan.
Terlebih harga Set Top Box yang cukup menguras kantong meski harganya yang bervariasi.
Berikut cara menyeting TV LED agar bisa menangkap siaran TV digital hanya dengan memasukkan kode pos dan tanpa harus menggunakan Set Top Box seperti dikutip
oleh frekuensinews.com dari kanal YouTube Kang Mus Channel 8 Desember 2022.
Baca Juga: 32 Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Untuk Wilayah Yogyakarta, Solo, Magelang dan Sekitarnya
Namun, terdapat syarat yang perlu dipenuhi oleh TV LED tersebut agar bisa menangkap siaran TV digital tanpa Set Top Box.
Adapun syarat yang dimaksud yakni adanya menu DVB-T/T2 di dalam fasilitas TV LED tersebut.
Di manakah menu DVB-T/T2 itu berada?
Simak langkah-langkah di bawah ini:
Artikel Terkait
Tak Perlu Repot Cari Set Top Box, TV Analog Lama Ternyata Bisa Tangkap Siaran TV Digital, Ini Rahasianya
Set Top Box dan Antena TV Digital Sudah Terpasang Sesuai Tapi Sinyalnya Hilang? Begini Cara Mengatasinya
HP Bisa Jadi Pengganti Set Top Box untuk Nonton Siaran TV Digital, Caranya Mudah
Cara Mengatasi Antena yang Kurang Kuat Menangkap Sinyal TV Digital, Tak Harus Beli Set Top Box Baru
Belum Punya Set Top Box TV Digital? Tonton Tayangan Kesukaanmu di Aplikasi Ini, Gratis!