Frekuensi News - Simak cara terbaru untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Memasuki Bulan Desember 2022, jumlah wilayah di Indonesia yang bermigrasi ke siaran TV digital terus bertambah.
Hal ini lantaran migrasi ke siaran TV digital dilakukan secara bertahap.
Sehingga, migrasi ke siaran TV digital tidak dirasakan serentak di seluruh wilayah Tanah Air.
Baca Juga: 32 Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Untuk Wilayah Yogyakarta, Solo, Magelang dan Sekitarnya
Baru-baru ini tepatnya pada 2 Desember 2022 lalu, Kemenkominfo baru saja melakukan Analog Swich Off untuk wilayah Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Batam.
Migrasi ke siaran TV digital tidak bisa dilakukan secara bergitu saja.
Untuk dapat menikmati siaran TV digital, diperlukan dua perangkat baru yakni Set Top Box dan antena khusus TV digital.
Set Top Box dan antena TV digital bisa didapatkan di toko elektronik terdekat dengan harga yang cukup bervariasi.
Baca Juga: Simak 28 Daftar Frekuensi Siaran TV Digital di Kota Bandung, Cimahi dan Sekitarnya
Namun, migrasi ke siaran TV digital ini cukup dirasakan masyarakat menengah ke bawah.
Untuk meringankan dampak bagi masyarakat yang kurang mampu, Pemerintah melalui Kemenkominfo memberikan bantuan subsidi berupa Set Top Box gratis.
Anda bisa mengecek nomor KTP Anda berhak mendapatkan atau tidak melalui laman khusus ini.
1. Masuk ke laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Baca Juga: Waspada! Set Top Box TV Digital Bisa Meledak, Ternyata Ini Penyebabnya
Artikel Terkait
Waspada Penipuan! Ini Nomor WhatsApp untuk Dapatkan Set Top Box Gratis dari Kemenkominfo
Tak Perlu Antre untuk Dapat Set Top Box Gratis, Cukup Instal Aplikasi Ini Langsung Dapat Siaran TV Digital
Bisa Cepat Rusak Jika Dibiarkan, Berikut Cara Mengatasi Set Top Box yang Mudah Panas
Jangan Sampai Panas! Begini Cara Merawat Set Top Box TV Digital Agar Awet dan Tahan Lama
Ajaib! Alat Ini Ternyata Bisa Kurangi Panas Set Top Box TV Digital, Jadi Alternatif Cooling Pad