Frekuensi News - Simak cara agar TV tabung bisa menangkap siaran TV digital tanpa Set Top Box.
Saat ini masih banyak kalangan masyarakat yang masih menggunakan TV tabung.
Sementara siaran TV analog telah dimatikan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Agar TV tabung bisa menangkap siaran TV digital, diperlukan Set Top Box sebagai perangkat tambahannya.
Bagi para pemilik TV tabung yang belum memiliki Set Top Box, Anda disarankan untuk tidak perlu membeli perangkat tersebut.
Pasalnya di Bulan Februari 2023 ini, terdapat cara baru agar TV tabung bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box.
Hanya dengan bantuan HP Android yang Anda miliki, TV tabung bisa berfungsi kembali.
Meski demikian, sebelumnya ada beberapa alat yang disiapkan sebelum TV tabung bisa digunakan untuk nonton siaran TV digital.
Baca Juga: 11 Frekuensi Siaran TV Digital untuk Wilayah Kabupaten Pati, Rembang, Jepara, dan Sekitarnya
Setidaknya terdapat lima alat tambahan yang harus disiapkan.
Lima alat tambahan yang dimaksud yakni HP Android, RCA, dongle Anycast (EZcast), DVB T2 stick dan HDMI mini (HDMI2AV).
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari kanal YouTube Ponsel Pintar Rabu, 22 Februari 2023:
1) Siapkan dongle EZcast dan hubungkan ke HDMI mininya terlebih dahulu jangan sampai tertukar.
Artikel Terkait
TERPOPULER HARI INI: Daftar Frekuensi TV Digital di Banyuwangi hingga Empat HP Samsung RAM 6GB Termurah
Terbaru Februari 2023, Update Frekuensi TV Digital untuk Wilayah Jabodetabek, Ada Channel Ini!
Update Terbaru Frekuensi TV Digital Februari 2023 di Kota Bandung dan Sekitarnya, Ada 23 Channel!
Update Daftar Frekuensi TV Digital Terbaru 2023 di Wilayah Jawa Timur, 28 Channel Bisa Ditonton!
POPULER HARI INI: Adu Spek Samsung Galaxy A53 5G dengan A33 5G hingga Cara Urutkan Channel TV Digital