FREKUENSINEWS - Lapas Kelas IIB Empat Lawang mengikuti Kegiatan Penguatan Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pejabat serta staf terkait yang membidangi pengelolaan pengadaan bahan makanan.
Kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengawasan yang harus diterapkan dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Baca Juga: Bapas Kelas II Lahat Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Perbaikan Halte untuk Warga
Materi yang disampaikan juga menyoroti pentingnya akuntabilitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam seluruh tahapan pengadaan.
Selain itu, peserta diberikan penguatan tentang tata kelola pengadaan yang efektif, termasuk penerapan prinsip transparansi, efisiensi, dan standar mutu dalam pemenuhan kebutuhan bahan makanan di lingkungan pemasyarakatan.
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan serta menunjang kebutuhan dasar warga binaan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam proses pengadaan.
Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan bahan makanan tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang akuntabel dan berdaya guna.***