FREKUENSINEWS - Lapas Kelas III Pagar Alam kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Aula Lapas. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para warga binaan yang hadir.
Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari Program Legal Clinic Collaboration (LCC) yang telah dibentuk sebelumnya. Program ini bertujuan memperluas pemahaman hukum di lingkungan pemasyarakatan, sehingga warga binaan dapat mengetahui hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum yang mungkin mereka hadapi.
Dalam kegiatan ini, Lapas menghadirkan Subantoro, perwakilan dari LBH Sumsel Cabang Pagar Alam, sebagai pemateri utama. Ia membawakan materi bertema “Konsekuensi Hukum Terhadap Pengulangan Tindak Pidana”, tema yang dinilai sangat relevan mengingat masih banyak kasus hukum yang melibatkan pelaku dengan tindak pidana berulang.
Kalapas Pagar Alam dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum bagi warga binaan, baik selama masa pembinaan maupun setelah mereka kembali ke masyarakat.
“Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting, karena selain memberikan pengetahuan tentang hak-hak hukum, juga memberikan pemahaman tentang tanggung jawab yang harus dihadapi setelah terlibat dalam kasus hukum,” ujarnya.
Penyuluhan tidak hanya berlangsung satu arah. Sesi diskusi interaktif turut membuka kesempatan bagi warga binaan untuk bertanya langsung mengenai persoalan hukum yang mereka alami atau ingin ketahui. Pertanyaan yang muncul antara lain terkait proses banding, pembebasan bersyarat, hingga hak-hak selama menjalani pidana.
Melalui pendekatan ini, diharapkan warga binaan dapat memahami secara lebih mendalam dan aplikatif mengenai konsekuensi hukum, khususnya terkait tindak pidana berulang. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi pembinaan dan reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman hukum yang lebih baik.
Kegiatan tercatat berlangsung lancar, kondusif, dan terdokumentasi dengan baik. Kolaborasi antara Lapas Pagar Alam dan LBH Sumsel Cabang Pagar Alam diharapkan terus berlanjut sebagai upaya memperkuat pembinaan hukum serta membuka akses edukasi hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.
Melalui program ini, Lapas Kelas III Pagar Alam berharap dapat melahirkan warga binaan yang lebih sadar hukum, memahami hak dan kewajibannya, dan siap menjalani kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik setelah bebas nanti.***