sumsel

535 Warga Binaan Lapas Lahat Terima Remisi HUT RI KE- 80 Tahun, 16 Langsung Bebas

Senin, 18 Agustus 2025 | 15:04 WIB
535 Warga Binaan Lapas Lahat Terima Remisi HUT RI KE- 80 Tahun, 16 Langsung Bebas (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menyelenggarakan acara pemberian remisi kepada warga binaan. Kegiatan yang dipusatkan di Pendopoan Bupati Lahat ini berlangsung khidmat dan penuh makna.

Tahun ini, sebanyak 535 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 515 orang memperoleh Remisi Umum I, berupa pengurangan masa pidana antara satu hingga lima bulan. Sementara itu, 16 orang menerima Remisi Umum II, yang berarti langsung bebas karena telah memenuhi syarat remisi dengan pengurangan pidana antara satu hingga enam bulan. Selain itu, seluruh penerima juga tercatat menerima Remisi Dasawarsa I.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi, didampingi Wakil Bupati Widia Ningsih, jajaran Forkopimda Kabupaten Lahat, pejabat struktural Lapas, serta sejumlah undangan dari Pemerintah Kabupaten Lahat.

Baca Juga: Semangat Kemerdekaan, Lapas Empat Lawang Gelar Upacara Bendera HUT RI Ke-80 Tahun

Dalam sambutannya, Bupati Bursah Zarnubi menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian penting dari proses pembinaan terhadap warga binaan, sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah menjalani proses hukum.

“Hari ini kita menyaksikan pemberian remisi kepada 16 warga binaan yang langsung bebas. Mereka sebagian besar bukan pelaku kriminal besar. Saya berharap aparat hukum dapat lebih bijak, misalnya dengan memberi lebih banyak ruang untuk restorative justice bagi pelanggaran ringan. Gunakan kesempatan ini untuk berubah dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Bupati juga menyatakan bahwa Pemkab Lahat siap mendukung pemberdayaan mantan warga binaan, terutama yang memiliki keterampilan seperti menjahit, yang saat ini sangat dibutuhkan di daerah.

Baca Juga: Lapas Kelas III Pagar Alam Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Merdeka Kota Pagar Alam

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap program pemasyarakatan.

“Remisi bukan hanya pengurangan hukuman, tapi juga motivasi dan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan. Kami sangat mengapresiasi dukungan Bupati dan jajaran Pemkab terhadap proses pembinaan ini,” ujar Reza.

Sebagai bentuk apresiasi, Lapas Lahat memberikan cinderamata kepada Bupati dan Wakil Bupati Lahat, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan Forkopimda, pejabat Lapas, serta perwakilan warga binaan penerima remisi.

Baca Juga: BNN Kabupaten Empat Lawang Ucapkan Selamat HUT ke-80 RI: Semangat Persatuan Menuju Indonesia Maju

Melalui pemberian remisi ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembinaan yang humanis dan produktif, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI dan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.***

Tags

Terkini