FREKUENSINEWS.COM - Lapas Kelas III Pagar Alam, Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan dari LBH Sumsel Cabang Pagar Alam dalam rangka pemberian penyuluhan hukum kepada Warga binaan, Sabtu (08/06). Bertempat di aula serbaguna Lapas Pagar Alam.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema "Hak dan Kewajiban Narapidana Menurut Undang-Undang."
Kalapas, M. Rolan, A.Md.IP., S.H., M.H mengatakan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima penyuluhan hukum yakni sebanyak 25 orang yang semuanya
"Masih berstatus tahanan adapun tim kuasa hukum dari LBH Sumsel Cabang Pagar Alam yang datang memberikan penyuluhan yakni sebanyak 5 orang," pungkasnya. (*)