FREKUENSINEWS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang melalui Tim Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Tes Urine bagi Relawan Anti Narkoba dalam rangka pembentukan relawan di Kabupaten Lahat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Kecamatan Lahat, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tes urine tersebut merupakan kegiatan Non DIPA dan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen BNN dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Tes urine dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan para relawan yang akan terlibat aktif dalam kegiatan P4GN berada dalam kondisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Poco X6 Pro 5G Bikin Pasar Geger: HP 4 Jutaan Rasa Flagship!
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada:
-
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2012 tentang Fasilitasi P4GN;
-
Surat DPMD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 065/1636/DPMD-I/2025 tentang percepatan penyaluran bantuan gubernur;
-
Surat Perintah Kepala BNNP Sumatera Selatan Nomor B/1070/XII/KA/TU.00/2025/BNNP tentang Koordinator Wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tes urine dilaksanakan oleh Tim Rehabilitasi BNNK Empat Lawang, yang terdiri dari:
-
Evi Nopianti, AM.Keb, selaku Ketua Tim Rehabilitasi;
-
Harismawati, S.Kep, Konselor Adiksi Ahli Pertama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif, dan tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari para peserta maupun panitia penyelenggara.
Baca Juga: Astrowisata, Wisata Edukasi Astronomi Pertama di Rejang Lebong Bengkulu