FREKUENSINEWS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor WP.6.UM.04.01-1296 tanggal 26 November 2025 mengenai Pedoman Pelaksanaan Upacara HUT Korpri di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Upacara berlangsung pada Senin pagi mulai pukul 08.00 WIB di Lapangan Upacara Lapas Kelas III Pagar Alam, dengan dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Lapas.
Upacara dipimpin oleh Kalapas Pagar Alam, Yoshar Julizar, yang bertindak sebagai Pembina Upacara.
Upacara berlangsung khidmat melalui tahapan yang telah ditentukan, mulai dari penghormatan kepada Inspektur Upacara, laporan Komandan Upacara, hingga pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, serta Panca Prasetya Korpri. Selain itu, peserta juga mendengarkan sambutan Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPP Korpri Nasional yang dibacakan dalam upacara.
Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa, penghormatan umum, serta laporan akhir komandan apel sebelum Inspektur Upacara meninggalkan mimbar. Secara keseluruhan, upacara berjalan dengan baik dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh jajaran Lapas Kelas III Pagar Alam menyatakan siap menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh Pembina Upacara sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan nilai-nilai Korps Pegawai Republik Indonesia.
Kalapas Pagar Alam, Yoshar Julizar, menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara ini bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi momentum penguatan semangat pengabdian dan profesionalitas bagi seluruh pegawai pemasyarakatan.***