FREKUENSINEWS — Lapas Kelas IIA Lahat melalui Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) melaksanakan kegiatan pengarahan kepada warga binaan terkait persiapan Sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi.
Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan yang menjadi calon peserta sidang dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pengarahan diberikan untuk memastikan warga binaan memahami alur, persyaratan, serta tahapan proses integrasi yang mencakup pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, dan hak integrasi lainnya.
Baca Juga: Wujudkan Komitmen Zero Halinar, Lapas Kelas III Pagar Alam Gelar Razia Kamar Hunian
Petugas Binadik menekankan pentingnya kedisiplinan, kelengkapan administrasi, serta sikap kooperatif agar proses sidang dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, memberikan apresiasi terhadap kegiatan pengarahan ini dan menegaskan bahwa program integrasi merupakan bagian dari dukungan nyata Lapas Lahat terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek penyelesaian overcrowding dan overcapacity.
“Pelaksanaan program integrasi bukan hanya pemenuhan hak, tetapi langkah strategis untuk menciptakan pembinaan yang lebih efektif, manusiawi, dan terukur. Kami mendukung penuh arahan Menteri ImiPas agar proses integrasi berjalan transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi warga binaan,” ujar Kalapas.
Baca Juga: Kalapas Muaradua Pimpin Acara Pisah Sambut Pegawai: Haru, Hangat, dan Bermakna
Dengan terlaksananya pengarahan ini, Lapas Kelas IIA Lahat berharap proses Sidang Litmas dan TPP Integrasi dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi terhadap pembinaan yang progresif dan reintegrasi sosial yang berkelanjutan.***