FREKUENSINEWS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaradua menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Muaradua, Hero Sulistiyono di aula utama Lapas. Rabu (26/11). Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat manajerial, staf, serta regu pengamanan.
Rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh unsur pelaksanaan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan, standar operasional prosedur, dan arahan yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Evaluasi rutin dianggap penting untuk mengukur kinerja sekaligus menilai efektivitas pelaksanaan tugas di setiap bidang.
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas pemasyarakatan memerlukan koordinasi yang solid, komitmen yang kuat, serta kedisiplinan dari seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan program pembinaan di Lapas Muaradua.
Baca Juga: Kalapas Muaradua Pimpin Acara Pisah Sambut Pegawai: Haru, Hangat, dan Bermakna
“Evaluasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi sarana untuk melihat kembali apa yang sudah berjalan baik, apa yang perlu ditingkatkan, dan apa yang harus segera diperbaiki. Kita harus memastikan bahwa seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan terlaksana dengan profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Kalapas dalam arahannya.
Kalapas juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dan pengendalian internal, terutama dalam aspek keamanan dan ketertiban, guna mencegah terjadinya gangguan serta memastikan Lapas tetap berada dalam kondisi kondusif. Selain itu, ia meminta agar program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi Warga Binaan terus dioptimalkan.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan sosialiasi Coretax sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak, dan Penjelasan tentang Sistem Kinerja Pegawai (SKP) yang wajib di unggah pada Star ASN setiap akhir Tahun.
Baca Juga: BPS Bakal Rekrut 190 Ribu Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Gaji Capai Rp 5 Juta per Bulan
Menutup kegiatan, Kalapas Muaradua meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga citra positif institusi. Ia juga mengapresiasi dedikasi seluruh pegawai yang telah menjalankan tugas dengan baik dan berharap hasil evaluasi ini menjadi pedoman untuk peningkatan kinerja ke depan.
Rapat evaluasi ditutup dengan penegasan komitmen bersama melalui kesiapsiagaan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara optimal dan penuh tanggung jawab.***