Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Penandatanganan MoU dan PKS Program Pelayanan Hukum LCC se-Sumatera Selatan

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 16:02 WIB
Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Penandatanganan MoU dan PKS Program Pelayanan Hukum LCC se-Sumatera Selatan (Frekuensinews )
Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Penandatanganan MoU dan PKS Program Pelayanan Hukum LCC se-Sumatera Selatan (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menggelar kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC). Acara yang dilaksanakan serentak se-Sumatera Selatan ini berlangsung pada Kamis (20/11/2025) pukul 08.30 WIB di Aula Lapas.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, AMd.IP., SH., M.Si., serta dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan stakeholder, di antaranya Asisten II Setda Empat Lawang Rapani, S.Sos., Kakan Kemenag Empat Lawang Nazwai Ardhani, Kabag Tapem Pranata Negara, S.IP., perwakilan Harian REL Adi Candra, SP., LSM Merah Putih, Advokat Sarkowi, SH., serta seluruh pegawai dan staf Lapas.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan penyaksian penandatanganan MoU antara Kakanwil dan kementerian terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS secara serentak antara Lapas/Rutan se-Sumsel bersama para mitra.

Baca Juga: Lapas Kelas III Pagar Alam Ikuti Penandatanganan MoU dan PKS Program LCC Secara Daring

Dalam wawancaranya, Kalapas Reza Yudhistira menjelaskan bahwa Legal Clinic Collaboration (LCC) merupakan program pelayanan hukum yang dirancang untuk memberikan pendampingan menyeluruh bagi warga binaan bekerja sama dengan berbagai unsur, seperti Kementerian Agama, LBH, pemerintah daerah, akademisi, advokat, LSM, media, dan masyarakat sipil.

“Melalui LCC, berbagai kebutuhan hukum warga binaan seperti pendampingan pengacara, urusan hak waris, hingga permasalahan perceraian dapat difasilitasi,” jelasnya.

 Reza berharap program ini mampu meningkatkan pemahaman warga binaan terkait tata hukum, tata tertib, serta hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan.

Baca Juga: Mahasiswa KKN ITPA Kelompok 04 Dorong Kemajuan Desa Karang Dapo Lewat Teknologi dan Inovasi

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang diwakili Asisten II memberikan apresiasi penuh terhadap terselenggaranya program tersebut.

“Program LCC di Lapas Empat Lawang diharapkan dapat menghadirkan akses keadilan yang merata dan berkualitas bagi warga binaan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, Lapas, dan para mitra,” ujarnya.

 Dukungan juga datang dari Koran Harian Rakyat Empat Lawang, LSM Merah Putih, LBH BARA Empat Lawang, Kemenag Empat Lawang, serta para advokat yang hadir. Mereka menilai program ini sebagai langkah penting dalam membuka akses layanan hukum yang profesional dan bermanfaat bagi warga binaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X