Lapas Muara Enim Ikuti Zoom Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenimipas dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemberian Penghargaan

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 19:39 WIB
Lapas Muara Enim Ikuti Zoom Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenimipas dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemberian Penghargaan, dan Pembukaan Pembinaan Mental bagi Pegawai Kemenimipas (Frekuensinews )
Lapas Muara Enim Ikuti Zoom Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenimipas dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemberian Penghargaan, dan Pembukaan Pembinaan Mental bagi Pegawai Kemenimipas (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim turut serta mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan dan Pembukaan Pembinaan Mental bagi Pegawai Kemenimipas, secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Rabu, (05/11).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenimipas dan KKP, termasuk Lapas Kelas IIB Muara Enim.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenimipas dan KKP sebagai bentuk sinergi lintas kementerian.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti bagi Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatanatas.

Baca Juga: Monitoring dan Sosialisasi Program Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Kunjungi Lapas Kelas III Pagar Alam

Acara dilanjutkan dengan pembukaan Pembinaan Mental bagi Pegawai Kemenimipas, yang bertujuan menumbuhkan semangat pengabdian, memperkuat nilai integritas, serta meneguhkan karakter pegawai yang profesional dan berakhlak.

Melalui kegiatan zoom meeting ini, Lapas Muara Enim menunjukkan dukungan penuh terhadap program Kemenimipas dalam membangun aparatur yang berintegritas, berkarakter, dan siap bersinergi dengan berbagai instansi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X