Lapas Empat Lawang Kembali Gelar Kegiatan Pembinaan Rehabilitasi Pemasyarakatan oleh Seksi KPLP

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Lapas Empat Lawang Kembali Gelar Kegiatan Pembinaan Rehabilitasi Pemasyarakatan oleh Seksi KPLP (Frekuensinews )
Lapas Empat Lawang Kembali Gelar Kegiatan Pembinaan Rehabilitasi Pemasyarakatan oleh Seksi KPLP (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Dalam upaya mendukung keberhasilan program rehabilitasi bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang melalui Bidang KPLP melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada peserta program rehabilitasi, Jumat 31 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP yang memberikan materi terkait pembinaan kesadaran hukum, kedisiplinan, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama menjalani program rehabilitasi. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman warga binaan mengenai peraturan yang berlaku di dalam Lapas serta menanamkan nilai-nilai positif demi mendukung proses pemulihan diri.

Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan latihan dasar baris-berbaris (LTBB) yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat, kebersamaan, kedisiplinan, serta rasa tanggung jawab di kalangan warga binaan. Melalui latihan ini, peserta diajak untuk membangun sikap disiplin dan patuh terhadap arahan petugas, yang merupakan bagian penting dari proses pembinaan kepribadian.

Baca Juga: Deteksi Dini Gangguan Kamtib: Lapas Muara Enim Rawat dan Rolling Gembok Kamar Hunian Warga Binaan

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh semangat. Para warga binaan tampak antusias mengikuti setiap sesi, baik dalam penyuluhan maupun latihan baris-berbaris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi dapat meningkatkan kesadaran, disiplin, serta semangat untuk berubah ke arah yang lebih baik, sehingga siap kembali beradaptasi dan berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas nanti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X