FREKUENSINEWS – Kalapas Muara Enim Auliya ulfahmi bersama jajaran ikuti zoom meeting dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, dalam rangka Rapat Evaluasi Pemetaan Stakeholder dalam rangka Implementasi Proyek Perubahan Legal Clinic Collaboration (LCC) di seluruh Lapas dan Rutan se-Sumatera Selatan. Rabu, (29/10).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT beserta jajaran pemasyarakatan se-Sumatera Selatan. Fokus utama kegiatan ini adalah pemetaan mitra strategis serta penguatan kolaborasi antarinstansi di bidang layanan hukum.
Dalam arahannya, Erwedi menegaskan bahwa Legal Clinic Collaboration merupakan bentuk nyata komitmen Ditjen Pemasyarakatan untuk memastikan warga binaan mendapat pendampingan hukum yang setara, transparan, dan berbasis prinsip keadilan restoratif.
Baca Juga: Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2025
Selain mengevaluasi progres yang telah berjalan, kegiatan ini juga membahas strategi pemutakhiran data stakeholder dan penyusunan rencana aksi kolaboratif di setiap UPT. Erwedi mendorong seluruh satuan kerja untuk memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi, LBH, dan aparat penegak hukum, sehingga pelaksanaan LCC benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga binaan dan masyarakat.***