FREKUENSINEWS – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Kerja Sama Kelas Hukum antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (28/10).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si., beserta jajaran pejabat struktural, yaitu Kasubag Tata Usaha, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Kaur Umum, serta para CPNS.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan paparan mengenai rencana pelaksanaan kerja sama antara Kemenimipas dan STIH Litigasi terkait penyelenggaraan kelas hukum bagi petugas pemasyarakatan.
Baca Juga: Jalin Kerjasama dan Koordinasi, Kalapas Empat Lawang Sambangi Kejaksaan Negeri
Program ini dirancang sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di bidang hukum, agar mampu mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Paparan kegiatan juga menyoroti beberapa aspek penting, antara lain mekanisme pelaksanaan pembelajaran daring, tahapan pendaftaran peserta, serta manfaat program dalam menunjang karier dan pengembangan keilmuan pegawai di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui program ini, diharapkan setiap pegawai dapat memperluas wawasan hukum dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas, baik dalam konteks pembinaan, pengamanan, maupun pelayanan warga binaan.
Kepala Lapas Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas SDM di lingkungan Lapas.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Lahat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
“Kegiatan ini memberikan peluang bagi petugas untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan di bidang hukum. Kami akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan pendataan pegawai yang berminat dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai arahan Kemenimipas,” ujar Kalapas.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIA Lahat akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kemenimipas dan STIH Litigasi untuk membahas teknis pelaksanaan program serta menyusun laporan hasil sosialisasi yang akan disampaikan kepada Kantor Wilayah sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas jajaran pegawai, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam penguatan sumber daya manusia pemasyarakatan.***