FREKUENSINEWS – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat meluncurkan sebuah inovasi digital terbaru berupa aplikasi Android yang diberi nama LABIMWAS KLIP ON (Layanan Pembimbingan Pengawasan Klien Pemasyarakatan Online).
Aplikasi ini hadir sebagai solusi modern untuk memudahkan proses wajib lapor pembimbingan bagi para klien, terutama yang berdomisili jauh dari kantor Bapas Lahat. Melalui LABIMWAS KLIP ON, klien tidak lagi harus datang langsung ke kantor, cukup dengan mengunduh aplikasi di ponsel dan melakukan pelaporan secara online—kapan pun dan di mana pun, tanpa biaya.
Rinaldi, selaku Team Leader Aksi Perubahan, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Bapas Lahat dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, efisien, dan humanis kepada masyarakat. "Dengan LABIMWAS KLIP ON, kami ingin memudahkan klien dalam menjalankan kewajiban mereka tanpa harus terbebani jarak dan biaya," ujar Rinaldi.
Peluncuran aplikasi ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, yang hadir langsung dalam sesi uji coba aplikasi pada hari ini (15/10/2025). Ia mengungkapkan rasa bangganya atas inovasi ini karena seluruh proses pengembangan aplikasi dilakukan mandiri oleh pegawai Bapas Lahat, tanpa keterlibatan pihak eksternal. "Ini adalah hasil karya anak bangsa, buah dari kreativitas dan dedikasi para pegawai Bapas Lahat sendiri," ujar Perimansyah.
Lebih lanjut, Perimansyah menyatakan bahwa LABIMWAS KLIP ON diharapkan mampu menjawab tantangan dalam pelayanan pembimbingan terhadap sekitar 1.400 klien pemasyarakatan yang tersebar di lima wilayah kerja Bapas Lahat, yakni Kabupaten Lahat, Muara Enim, PALI, Empat Lawang, dan Kota Pagar Alam. "Dengan aplikasi ini, klien yang tinggal jauh dari kantor bisa tetap menjalankan wajib lapor secara tertib tanpa hambatan lokasi," tambahnya.
Aplikasi LABIMWAS KLIP ON saat ini telah tersedia dan dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store. Fitur utama yang tersedia saat ini adalah layanan wajib lapor, baik untuk klien dewasa maupun anak yang sedang menjalani program pembimbingan integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMK).
Baca Juga: Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi Sambangi Polres Muara Enim, Perkuat Sinergi Antar-Instansi
Arief Tri Hantoro, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sekaligus pengembang aplikasi, menyebutkan bahwa LABIMWAS KLIP ON masih dalam tahap awal pengembangan, dan ke depannya akan ditambahkan berbagai fitur baru yang tidak hanya melayani klien, namun juga mitra kerja dan stakeholder terkait. "Kami akan terus melakukan penyempurnaan agar aplikasi ini menjadi platform layanan yang komprehensif bagi seluruh pengguna layanan Bapas Lahat," ujarnya.
Peluncuran LABIMWAS KLIP ON ini menandai langkah maju Bapas Lahat dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam sistem pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.***