FREKUENSINEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Kegiatan ini berfokus pada pembentukan dan penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) serta dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik sarana dan prasarana lapas.
Tim dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan memberikan arahan langsung kepada jajaran Lapas Empat Lawang terkait pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI: Semoga Semakin Kuat Menjaga Negeri
Dalam sosialisasi tersebut, pegawai mendapatkan pemahaman tentang prosedur pelaporan gratifikasi, langkah pencegahan, serta peran aktif setiap pegawai dalam menjaga integritas lembaga.
Selain sosialisasi, tim juga melakukan cek fisik terhadap bangunan dan fasilitas lapas, meliputi kondisi blok hunian, sarana pelayanan warga binaan, serta fasilitas keamanan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan sarana dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
Kalapas Kelas IIB Empat Lawang menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pembinaan dari Kanwil Ditjenpas Sumsel. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas serta memastikan seluruh sarana dan prasarana lapas dalam kondisi baik demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bersih dari praktik gratifikasi," ujarnya.***