Kabapas Lahat Ikuti Rakor Implementasi SPPT-TI di Palembang

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 11:26 WIB
Kabapas Lahat Ikuti Rakor Implementasi SPPT-TI di Palembang (Frekuensinews )
Kabapas Lahat Ikuti Rakor Implementasi SPPT-TI di Palembang (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Lahat, Perimansyah, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang diselenggarakan di Hotel The Zuri Palembang pada tanggal 9–12 September 2025.

Dalam kegiatan ini, Perimansyah tidak hadir sendiri. Ia didampingi oleh perwakilan Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Andrean, serta perwakilan Kehumasan, Darwind Sepriyansyah. Kehadiran mereka merupakan bentuk komitmen Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat dalam mendukung penguatan integrasi sistem peradilan melalui teknologi informasi.

Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Nomor PAS.9-PK.10.01-717 tertanggal 27 Agustus 2025, mengenai pelaksanaan koordinasi implementasi SPPT-TI di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Humas Ditjenpas Lakukan Kunjungan dan Monitoring Program UMKM Kopi Ratu Lembang di Rutan Kelas I Palembang

Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Mualidi Hilal, yang sekaligus membuka kegiatan ini, menekankan pentingnya kesepahaman antar instansi penegak hukum. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi bukan hanya sebagai formalitas, melainkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan hukum, termasuk kasus overstay dalam penahanan.

“Kami mendorong adanya pertukaran data antar-lembaga penegak hukum. Bukan sekadar formalitas digitalisasi, tetapi solusi nyata untuk mencegah terulangnya persoalan, termasuk kasus overstay dalam penahanan,” ujar Mualidi Hilal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa integrasi SPPT-TI akan mempercepat pertukaran data antarinstansi penegak hukum, sekaligus menciptakan sistem yang lebih aman, valid, dan akuntabel.

Baca Juga: Lapas Muara Enim Maksimalkan Penggunaan Mesin X-Ray untuk Cegah Masuknya Barang Terlarang

“Kita ingin melahirkan kesepahaman keterpaduan langkah SPPT-TI yang lebih matang, efektif dan efisien,” tegas Erwedi.

Melalui Rakor ini, diharapkan sinergi antar lembaga penegak hukum semakin solid dalam menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X