FREKUENSINEWS - Menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat sudah mulai bersiap diri.
Terbaru, kali ini Bapas Lahat menjalin kerjasama (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Empat Lawang, Rabu (3/9/2025).
Perjanjian Kerja sama ini terkait Penunjukan lokasi atau tempat Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat, Pelatihan Kerja, Pembinaan Dalam Lembaga Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Bertempat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Empat Lawang, prosesi penandatangan MoU berlangsung lancar dan dilakukan langsung oleh Kabapas Lahat, Perimansyah bersama Kepala Dinas PPA Kabupaten Empat Lawang, Ice Apra Listiana.***