Jelang Berlakunya KUHP Baru, Bapas Lahat Jalin MoU dengan Dinas PPA Empat Lawang

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 13:13 WIB
Jelang Berlakunya KUHP Baru, Bapas Lahat Jalin MoU dengan Dinas PPA Empat Lawang (Frekuensinews )
Jelang Berlakunya KUHP Baru, Bapas Lahat Jalin MoU dengan Dinas PPA Empat Lawang (Frekuensinews )



FREKUENSINEWS - Menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat sudah mulai bersiap diri.

Terbaru, kali ini Bapas Lahat menjalin kerjasama (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Empat Lawang, Rabu (3/9/2025).

Perjanjian Kerja sama ini terkait Penunjukan lokasi atau tempat Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat, Pelatihan Kerja, Pembinaan Dalam Lembaga Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga: Ini 57 Soal TKA Bahasa Indonesia Kelas 12 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Persiapan Ujian Tes Kompetensi Akademik

Bertempat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Empat Lawang, prosesi penandatangan MoU berlangsung lancar dan dilakukan langsung oleh Kabapas Lahat, Perimansyah bersama Kepala Dinas PPA Kabupaten Empat Lawang, Ice Apra Listiana.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X