FREKUENSINEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang untuk melaksanakan asesmen bagi 50 warga binaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025 yang menargetkan sebanyak 250 warga binaan dilakukan skrinning Rehabilitasi. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu narapidana penyalahguna narkotika pulih dan kembali produktif.
Asesmen yang dilakukan oleh tim dari BNNK Empat Lawang ini meliputi berbagai aspek, mulai dari riwayat penggunaan narkotika, kondisi psikologis, hingga motivasi untuk sembuh.
Baca Juga: 57 Soal TKA Bahasa Indonesia Kelas 12 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Persiapan Ujian Tes Kompetensi Akademik
epala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal yang krusial sebelum para warga binaan memulai program rehabilitasi.
"Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang terpilih benar-benar memiliki komitmen kuat untuk menjalani proses pemulihan," ujarnya.
Dalam sambutannya, perwakilan dari BNNK Empat Lawang, Evi, mengapresiasi sinergi antara BNNK dan Lapas Lahat.
Baca Juga: Bikin Bangga! Ini 7 Daftar SMA Terbaik di Lampung Berdasarkan Nilai UTBK LTMPT 2025
Menurutnya, program rehabilitasi di dalam lapas adalah salah satu upaya efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
"Kami siap mendukung penuh Lapas Lahat dalam upaya mulia ini. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika," kata Ibu Evi.
Program rehabilitasi pemasyarakatan ini direncanakan berlangsung selama 15 hari dengan beragam kegiatan, seperti konseling, terapi kelompok, hingga pembekalan keterampilan. Diharapkan, setelah menyelesaikan program, para narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi fisik dan mental yang lebih sehat, serta tidak lagi terjerumus ke dalam lingkaran narkotika.***