FREKUENSINEWS – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali melaksanakan deteksi dini gangguan kamtib melalui razia kamar hunian pada Selasa (02/09) pukul 13.00 WIB. Razia kali ini menyasar kamar nomor 21 di Blok B (Budi Utomo).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, didampingi jajaran pejabat struktural bidang keamanan, serta regu pengamanan III dan IV. Hadir pula Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, serta anggota Satops Patnal Pas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut antara lain sendok stainless, korek api gas, telepon genggam dan charger, senjata tajam rakitan, kartu remi, serta sikat gigi yang dimodifikasi. Seluruh barang bukti langsung didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkot Pagar Alam Gelar Lomba Panjat Pinang di Alun-Alun Selatan
Kalapas Reza Meidiansyah Purnama menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan 13 Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pada pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.
“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik yang dapat mengganggu jalannya pembinaan. Kami akan terus konsisten melakukan deteksi dini demi menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” ujar Reza.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menekankan pentingnya Lapas bebas dari handphone, narkoba, pungli, dan penipuan.
Dengan razia ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program akselerasi Kemenkumham, serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan secara optimal dalam lingkungan yang kondusif dan terkendali.***