Lapas Kelas IIA Lahat Gelar Razia Hunian WBP, Wujudkan Komitmen Dukung Program Akselerasi Kementerian

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:12 WIB
Lapas Kelas IIA Lahat Gelar Razia Hunian WBP, Wujudkan Komitmen Dukung Program Akselerasi Kementerian (Frekuensinews )
Lapas Kelas IIA Lahat Gelar Razia Hunian WBP, Wujudkan Komitmen Dukung Program Akselerasi Kementerian (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pelaksanaan razia di blok hunian warga binaan.

Kegiatan razia ini dilakukan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta mendapatkan dukungan dari personel Kodim 0405 Lahat. Razia difokuskan pada kamar di blok hunian C atas, dengan tujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Seluruh barang tersebut kemudian didata secara lengkap dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Luar Biasa! BNNK Empat Lawang Raih Penghargaan IKPA Terbaik dalam Forum Konsultasi Publik KPPN Lahat 2025

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung arahan Kementerian Hukum dan HAM.

“Razia kamar hunian ini tidak hanya bertujuan menegakkan disiplin, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang. Sinergi dengan TNI juga menjadi wujud kolaborasi nyata dalam menguatkan pengamanan Lapas,” ujar Kalapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat kembali menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat pengamanan dan penegakan aturan internal, selaras dengan upaya reformasi pemasyarakatan sebagai bagian dari turunan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X