FREKUENSINEWS - Lapas Kelas IIA Lahat kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan menyasar kamar hunian warga binaan. Rabu, (23/07)
Pelaksanaan razia ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin yang menekankan pentingnya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Komitmen ini juga diperkuat melalui 13 Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dimana poin pertamanya menegaskan perlunya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Selain itu, kegiatan razia ini merupakan implementasi langsung dari 21 Arahan/Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Drs. Mashudi, khususnya poin pertama yang menargetkan terciptanya Lapas dan Rutan yang bersih dari Handphone, peredaran Narkoba, Pungutan Liar (Pungli), dan praktik penipuan.
Baca Juga: Polres Lahat Antisipasi Peredaran Beras Premium Oplosan dan Tak Sesuai HET
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidental sebagai bentuk keseriusan pihak Lapas dalam mendukung arah kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
"Razia ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap kebijakan pimpinan, dalam rangka menciptakan Lapas Kelas IIA Lahat yang bersih dari narkoba, bebas pungli, serta bebas dari penggunaan HP dan tindakan penipuan di dalam lapas," ujar Reza.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pembinaan yang lebih kondusif, serta meningkatnya kesadaran warga binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan secara baik dan benar.***