Lapas Muara Enim Ikuti Zoom Penguatan Sistem Verifikasi dan Implementasi Tunjangan Kinerja Melalui Aplikasi STAR ASN

photo author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 08:14 WIB
Lapas Muara Enim Ikuti Zoom Penguatan Sistem Verifikasi dan Implementasi Tunjangan Kinerja Melalui Aplikasi STAR ASN (Frekuensinews )
Lapas Muara Enim Ikuti Zoom Penguatan Sistem Verifikasi dan Implementasi Tunjangan Kinerja Melalui Aplikasi STAR ASN (Frekuensinews )

FREKUENSINEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk Penguatan Sistem Verifikasi serta Implementasi Tunjangan Kinerja melalui Aplikasi STAR ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat (18/07).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis dalam penggunaan Aplikasi STAR ASN. Aplikasi ini merupakan sistem terintegrasi yang mendukung penilaian kinerja, verifikasi data, hingga pencairan tunjangan kinerja secara transparan dan akuntabel.

Kepala Lapas Muara Enim, Mukhlisin Fardi, melalui Kasubag TU Nasrullah menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas Muara Enim dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung sistem reformasi birokrasi berbasis digital. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan kepegawaian dan manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Karutan Prabumulih Hadiri Pelepasan Peserta Adventure Offroad HUT Bhayangkara ke-79

“Kami terus berupaya untuk mengikuti perkembangan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian, agar pelaksanaan tunjangan kinerja dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Nasrullah usai mengikuti kegiatan.

Dengan adanya penguatan sistem ini, diharapkan implementasi tunjangan kinerja di lingkungan Lapas Muara Enim dapat semakin efektif dan mendukung terciptanya ASN yang profesional, transparan, dan berintegritas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X