FREKUENSINEWS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) di wilayah Sumatera Selatan, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap standar pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, khususnya di lingkungan peradilan. Turut hadir dalam acara ini para pejabat instansi penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga, serta tamu undangan lainnya dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi, termasuk dengan Mahkamah Agung RI, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Sinergi antar-instansi merupakan kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan menjawab kebutuhan masyarakat,”* ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kualitas pelayanan di masing-masing instansi, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.***