FREKUENSINEWS— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, Bc.IP., S.H., M.H., memimpin langsung apel pagi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang, Rabu (3/7).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari penguatan disiplin, tata kelola, dan komitmen pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Apel yang berlangsung di halaman utama rutan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, jajaran pejabat struktural, staf, serta seluruh petugas pengamanan.
Baca Juga: Lapas Kelas III Pagar Alam Gelar Tes Urine untuk Petugas dan Warga Binaan, Seluruh Hasil Negatif
Dalam amanatnya, Erwedi menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan penguatan pengawasan internal guna menciptakan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari praktik penyimpangan.
“Petugas pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan aturan, dan memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh warga binaan,” tegas Erwedi di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan seluruh jajaran agar menghindari praktik pungutan liar (pungli), meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang, serta melaksanakan pembinaan warga binaan secara optimal dan terukur. Seluruh langkah tersebut sejalan dengan implementasi 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Baca Juga: Pemkab PALI Siap Bangun Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo, Desa Tambak Jadi Percontohan
Tak hanya menyoroti aspek keamanan dan pembinaan, Erwedi juga mendorong pengembangan program kemandirian dan ketahanan pangan di dalam rutan sebagai bentuk kontribusi terhadap program nasional.
Apel pagi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat dan moral kerja petugas pemasyarakatan, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan institusi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan humanis.***