FREKUENSINEWS,PALEMBANG – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Palembang, Perif Hendrik, memimpin langsung razia rutin di Blok Hunian 1B dan 3E pada Senin pagi (09/06) pukul 06.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan bersama tim pengamanan Rutan Kelas I Palembang sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan.
Razia ini merupakan bagian dari program rutin yang dijalankan oleh jajaran KPR guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan. Dalam pelaksanaan razia, seluruh area kamar hunian diperiksa secara menyeluruh oleh petugas, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga celah-celah tersembunyi yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Perif Hendrik menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala dengan pola waktu acak untuk memastikan situasi di dalam rutan tetap kondusif. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah segala bentuk gangguan kamtib di dalam rutan. Razia ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga upaya menjaga integritas rumah tahanan negara" ujarnya.
Dari hasil razia kali ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang yang mencurigakan. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan dan pengawasan yang dilakukan selama ini berjalan efektif. Pihak Rutan Kelas I Palembang juga mengapresiasi kerja sama dari seluruh warga binaan yang kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kegiatan ditutup dengan apel singkat bersama seluruh petugas sebagai bentuk evaluasi dan penyampaian arahan lanjutan dari Kepala KPR. Razia ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Palembang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. ***