Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M di Kabupaten Lahat Ditetapkan Rp40 Ribu

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 14:05 WIB
Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M di Kabupaten Lahat Ditetapkan Rp40 Ribu (frekuensinews.com)
Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M di Kabupaten Lahat Ditetapkan Rp40 Ribu (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM,LAHAT – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lahat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lahat telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 H/2025 M.

Keputusan ini dihasilkan dalam rapat yang digelar pada Selasa (11/3/2025).

Berdasarkan hasil keputusan, besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan setiap individu adalah 2,5 kilogram beras per orang atau Rp40 ribu jika dibayarkan dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Belum Ada Reshuffle, ASN Pemkab Lahat Masih Penasaran dengan Susunan Kabinet BZ-WIN

Selain itu, besaran fidyah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa ditetapkan sebesar Rp40 ribu per hari, sesuai dengan standar kebutuhan makan sehari-hari.

Plt. Kepala Kemenag Lahat, Napikurrohman, menegaskan bahwa keputusan ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengurus Masjid di seluruh Kabupaten Lahat.

"Setelah besaran zakat fitrah ini ditetapkan, kami akan mendelegasikan sosialisasi kepada Kepala KUA dan seluruh Pengurus Masjid agar masyarakat segera mengetahui dan melaksanakannya," ujar Napikurrohman.

Baca Juga: Bupati Lahat Terima Kunjungan Direktur PT Bukit Asam, Bahas Sinergi Pembangunan Kabupaten Lahat

Keputusan ini telah dituangkan dalam Berita Acara Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1446 H/2025 M, yang resmi ditandatangani pada 11 Maret 2025.

Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lahat dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X