FREKUENSINEWS.COMPAGARALAM – Dalam rangka melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Pagar Alam kembali melaksanakan kegiatan razia di lingkungan Lapas.
Razia ini dilakukan pada hari Kamis (06/03), di Kamar 4 yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Pagar Alam memerintahkan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk memimpin razia tersebut. Kegiatan ini juga didampingi oleh Karupam IV, staf Kamtib, staf Lapas, serta petugas jaga. Tujuan utama razia adalah memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mendukung kelancaran program akselerasi.
Baca Juga: Tahanan Kabur Lapas Muara Enim Berhasil Ditangkap Kembali
Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas, di antaranya:
- Sikat gigi keras
- Cukuran silet
- Kaleng
- Pinset
- Tali nylon
Meski demikian, tidak ditemukan narkoba atau barang berbahaya lainnya. Semua barang hasil penggeledahan langsung disita dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Baca Juga: Lapas Kelas III Pagar Alam Adakan Shalat Isya dan Tarawih Berjemaah
Kasubsi Kamtib Lapas Pagar Alam, Marseli, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, terutama menjelang bulan Ramadan.
"Deteksi dini sangat penting untuk mengantisipasi gangguan keamanan, terutama menjelang Ramadan, di mana aktivitas keagamaan di dalam lapas meningkat. Kami ingin memastikan bulan suci ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan," ujar Marseli.
Sementara itu, Kepala Lapas Pagar Alam menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di dalam lapas serta mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif seperti razia ini untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif, terutama selama Ramadan," tegasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Pagar Alam tetap terjaga, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.***