RKPD Banyuasin 2026 Fokus pada 7 Prioritas Pembangunan

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 21:40 WIB
RKPD Banyuasin 2026 Fokus pada 7 Prioritas Pembangunan (frekuensinews.com)
RKPD Banyuasin 2026 Fokus pada 7 Prioritas Pembangunan (frekuensinews.com)

 

FREKUENSINEWS.COM,BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menetapkan tujuh prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim, menjelaskan bahwa RKPD 2026 telah dibahas dalam forum gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.

Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Baca Juga: Empat Remaja Pelaku Tawuran Maut di Banyuasin Ditangkap, Korban Tewas dengan Luka Tusuk

"Ada tujuh prioritas utama di Banyuasin, yaitu Banyuasin Cerdas, Banyuasin Sehat, Banyuasin Membangun, Banyuasin Makmur, Banyuasin Religius, Banyuasin Terbuka, dan Banyuasin Prima," ujar Erwin, Rabu (5/3/2025).

Erwin menegaskan bahwa tema pembangunan Banyuasin 2026 difokuskan pada peningkatan ketahanan ekonomi dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan. RKPD ini akan menjadi pedoman bagi setiap OPD dalam menyusun rencana kerja masing-masing untuk tahun mendatang.

"Pembangunan daerah tidak hanya mengikuti pola top down dari pemerintah pusat ke daerah atau bottom up dari daerah ke pusat, tetapi juga melibatkan masukan lintas instansi (horizontal) agar lebih komprehensif," jelasnya.

Baca Juga: Polres Banyuasin Gerebek Kampung Narkoba, Tujuh Pemakai Diamankan

Dengan pendekatan yang lebih inklusif, perencanaan pembangunan diharapkan semakin paripurna, berkesinambungan, dan terintegrasi, guna mewujudkan Banyuasin yang lebih maju dan sejahtera.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X