FREKUENSINEWS.COM,PRABUMULIH – Seorang pelajar berinisial RA (11) diamankan oleh polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam, yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian di Jalan Nigata, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya tawuran antar remaja yang melibatkan penggunaan senjata tajam.
Baca Juga: DPD Partai Golkar Bersama Forkopimda Sambut Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Bursa-Widya
"Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi kejadian. Saat petugas tiba, sekelompok remaja yang hendak tawuran langsung melarikan diri," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Meski sebagian besar pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan satu orang yang membawa stik golf dengan ujung tajam dan runcing.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Seorang Guru di Muara Enim Tewas Terlindas Tronton Pengangkut Semen
AKP Suganda menjelaskan bahwa penangkapan ini juga merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, yang bertujuan untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan, termasuk premanisme, di wilayah hukum Polres Prabumulih.
"Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Prabumulih Timur," tutupnya.***