FREKUENSINEWS.COM,PAGARALAM - Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Razia Serentak berdasarkan Perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kalapas dan seluruh Pejabat Struktural serta seluruh anggota Satops Patnal Lapas Kelas III dibantu oleh anggota TNI Koramil 405-10 Pagar Alam melaksanakan Sidak Kamar Blok Hunian WBP. Kamis 27 Februari 2025.
Kalapas Kelas III Pagar Alam, M. Rolan didampingi Kasubsi Kamtib, Marseli mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam tangka mendukung dan mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Yah, kita siap menyukseskan serta mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," bebernya.
Baca Juga: Polres Lahat Ikut Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Lahat Diselenggarakan Secara Virtual
Kalapas juga menambahkan, dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam Lapas Pagar Alam, dengan rincian, kartu remi 1 pack, sendok steinless 4 buah, kaleng 8 buah, cukuran silet 2 buah, kabel 1 gulung, teminal 3 buah, bohlam 2 buah, kipas angin 1 buah, paku 2 buah dan botol Kaca 4 buah.
"Untuk narkoba, alhamdulillah tidak kita temukan," pungkasnya.***